![]() |
| Wakapolres Anambas, Kompol Shallahuddin (tengah) bersama Kanit Narkoba dan Kasi Humas. |
Anambas — Kasus penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Kepulauan Anambas seakan tak pernah berhenti. Hampir setiap bulan, ada saja warga yang diamankan polisi karena terjerat barang haram tersebut.
Situasi ini membuat Wakil Kepala Kepolisian Resor (Wakapolres) Anambas, Kompol Shallahuddin, merasa prihatin.
Ia menilai, penyalahgunaan narkoba bukan hanya merusak pelaku, tetapi juga berdampak besar bagi keluarga dan lingkungan sekitar.
Sebagai langkah nyata, Kompol Shallahuddin mengimbau kepada masyarakat yang telah menjadi pecandu narkoba agar berani melaporkan diri ke Polres Anambas.
Pihaknya menjamin, para pecandu yang melapor tidak akan diproses hukum, melainkan akan dibantu menjalani rehabilitasi.
“Yang sudah ketergantungan dengan narkoba, tolong datang ke kami di Polres Anambas. Nanti kami bantu untuk rehabilitasi, biar bisa sembuh,” ujarnya, Rabu (12/11).
Menurut Shallahuddin, program ini merupakan bentuk komitmen Polres Anambas untuk menyelamatkan warga dari jerat narkoba, bukan sekadar menindak.
Ia menegaskan, kepolisian tidak akan menutup pintu bagi siapa pun yang ingin berubah.
“Kalau mereka datang dengan kesadaran sendiri, kami tidak akan proses hukum. Justru kami bantu supaya mereka bisa kembali hidup normal,” tegasnya.
Sebelum menjalani rehabilitasi, kata dia, pecandu terlebih dahulu akan melalui tahap asesmen untuk mengetahui seberapa parah tingkat ketergantungannya terhadap narkoba.
“Dari hasil asesmen itu, nanti kita tentukan langkah selanjutnya. Kalau memang perlu, akan kita kirim ke BNN Provinsi Kepri di Batam untuk menjalani rehabilitasi,” jelasnya.
Proses rehabilitasi, lanjut dia, biasanya berlangsung selama tiga minggu. Selama masa itu, pecandu akan diinapkan di fasilitas milik BNN Kepri.
Namun, bagi mereka yang tingkat kecanduannya ringan, cukup menjalani rawat jalan.
“Tidak semua harus dirawat inap. Kalau masih ringan, bisa kita arahkan untuk rawat jalan dengan pengawasan petugas,” katanya.
Ia mengingatkan, narkoba hanya membawa penderitaan bagi penggunanya.
Ketika sudah kecanduan, hidup menjadi tidak tenang dan bisa menimbulkan tindakan nekat ketika kebutuhan narkoba tidak terpenuhi.
“Saat sakau dan tidak punya uang, mereka bisa melakukan apa saja — mencuri, berbohong, bahkan memicu pertengkaran di rumah tangga,” ungkapnya.
Karena itu, Wakapolres mengajak masyarakat untuk tidak takut atau malu melapor.
Menurutnya, melapor untuk direhabilitasi jauh lebih baik daripada menunggu tertangkap karena terus menggunakan narkoba.
“Daripada hidup terus dihantui narkoba, lebih baik segera melapor. Kami siap membantu agar sembuh,” ujarnya penuh harap.
Selain itu, Shallahuddin juga meminta dukungan keluarga dan masyarakat untuk turut membantu.
Ia menilai, peran lingkungan sekitar sangat penting dalam mendorong pecandu agar mau menjalani rehabilitasi.
“Kalau ada kerabat atau tetangga yang sudah kecanduan, jangan diam saja. Laporkan bukan untuk menghukum, tapi untuk menyelamatkan,” tegasnya.
Ia menutup imbauannya dengan pesan agar seluruh masyarakat Anambas bersama-sama memerangi narkoba.
“Ini demi masa depan mereka, keluarga mereka, dan keamanan lingkungan kita semua,” pungkas Kompol Shallahuddin. (Pre)
