Proxinet menyediakan layanan Wifi untuk Anda, Harga Terjangkau, Hubungi 0812-7730-6663 Angkut Solar Ilegal, KM Rizky Laut IV Ketangkap Polisi

Angkut Solar Ilegal, KM Rizky Laut IV Ketangkap Polisi

KM Rizky Laut IV yang diamankan Polda Kepri.

Batam - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kepulauan Riau mengamankan satu unit kapal kayu bermuatan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar yang diduga ilegal pada Kamis (29/5) dini hari.

Kapal bernama KM. Rizki Laut-IV itu diamankan saat berlayar tanpa Surat Persetujuan Berlayar (SPB) dari Syahbandar. 

Kapal yang berbadan abu-abu dengan lis biru itu diketahui membawa solar dan diawaki satu nahkoda serta tiga anak buah kapal (ABK).

“Penindakan ini berawal dari laporan masyarakat dan pelaku usaha migas resmi terkait maraknya penjualan BBM industri di bawah harga pasar,” ungkap Kasubdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Kepri, AKBP Zamrul Aini.

Ia menjelaskan, praktik tersebut merugikan negara dan berkontribusi terhadap rendahnya pemasukan pajak bahan bakar kendaraan bermotor yang menjadi perhatian Bapenda Kepri.

Dari hasil pemeriksaan awal, diketahui bahwa nahkoda kapal, Sdr. MF, bekerja atas perintah Sdr. DN. Adapun pemilik kapal dan solar yang diangkut adalah Sdr. AS. 

Saat ini nahkoda telah diamankan di Polda Kepri untuk pemeriksaan lebih lanjut, sementara kapal dititipkan di Dermaga Ditpolairud Sekupang. 

Disadur dari Batam Pos

Lebih baru Lebih lama