![]() |
| Abdullah Ismail |
Batam - Aksi unjuk rasa masyarakat Tanjung Sengkuang di Kantor Badan Pengusahaan (BP) Batam pada Kamis, 22 Januari 2026, berubah menjadi sorotan publik setelah terjadi ketegangan antara massa aksi dan Kepala BP Batam, Amsakar Ahmad.
Aksi yang sejak awal berlangsung tertib dan damai itu digelar untuk menyampaikan tiga poin tuntutan masyarakat yang disampaikan melalui orator, Samsudin.
Menanggapi tuntutan tersebut, Amsakar Ahmad naik ke atas mobil komando dan memberikan jawaban langsung di hadapan massa. Pada tahap ini, situasi masih terkendali dan tidak terjadi gesekan.
Namun ketegangan mulai muncul setelah Amsakar menyelesaikan penyampaiannya. Orator kemudian melontarkan pernyataan yang menyebut Kepala BP Batam “hanya bisa berargumen”.
Ucapan tersebut memicu reaksi keras dari Amsakar Ahmad. Ia menilai pernyataan itu sebagai serangan personal yang melampaui batas penyampaian aspirasi.
Dengan nada emosi, Amsakar menunjuk ke arah orator dan turun dari mobil komando. Gerakannya yang mengarah ke massa aksi membuat suasana berubah tegang dan nyaris ricuh.
Aparat keamanan yang berjaga segera merapat untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan dan mencegah terjadinya benturan fisik.
Insiden ini langsung menuai kritik dari berbagai kalangan, salah satunya Forum Komunikasi Putra Putri Kepri (FKPPK).
Ketua FKPPK, Abdullah Ismail, menilai reaksi emosional Amsakar Ahmad tidak mencerminkan sikap seorang pejabat publik yang sedang menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat.
Menurut Ismail, seorang kepala lembaga sekelas BP Batam seharusnya mampu menahan diri, meski menerima kritik atau pernyataan keras dari massa aksi.
Ia menegaskan bahwa unjuk rasa merupakan hak konstitusional warga negara, dan kritik yang disampaikan dalam aksi demonstrasi tidak boleh dibalas dengan kemarahan.
Ismail juga menyoroti latar belakang masyarakat Tanjung Sengkuang yang merupakan bagian dari masyarakat Melayu di Batam, yang secara kultural menjunjung tinggi adab dan musyawarah.
Dalam konteks tersebut, ia menilai respons emosional Amsakar justru berpotensi melukai perasaan masyarakat dan merusak hubungan antara pemerintah dan warga.
Atas dasar itu, FKPPK secara tegas meminta Amsakar Ahmad menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada masyarakat Kota Batam, khususnya warga Tanjung Sengkuang.
Menurut Ismail, permintaan maaf terbuka merupakan langkah penting untuk memulihkan kepercayaan publik sekaligus menunjukkan kedewasaan seorang pemimpin.
Ia menekankan bahwa mengakui kesalahan bukanlah bentuk kelemahan, melainkan cerminan sikap kepemimpinan yang matang dan beradab.
Meski demikian, Ismail juga mengajak masyarakat untuk tidak memperpanjang polemik dan menyikapi kejadian tersebut secara proporsional.
Ia menilai insiden itu terjadi akibat emosi sesaat dari kedua belah pihak yang bisa diselesaikan melalui dialog dan saling memaafkan.
Ismail berharap tuntutan masyarakat Tanjung Sengkuang dapat ditindaklanjuti secara serius oleh BP Batam, agar peristiwa serupa tidak terulang di kemudian hari.
“Ini harus menjadi pelajaran bersama, agar komunikasi antara pemerintah dan masyarakat berjalan lebih sehat dan bermartabat,” tutup Abdullah Ismail. (Tja)
Tags
Batam
