Anambas - Pemerintah Kabupaten Anambas telah selesai membentuk 42 koperasi merah putih di setiap desa/kelurahan per 31 Mei 2025.
Pencapaian ini menjadi yang tercepat di Kepulauan Riau, dengan jumlah desa/kelurahan sebanyak 54.
"Alhamdulillah, sudah selesai tugas kita membentuk koperasi merah putih di desa/kelurahan," kata Kepala Bidang Penataan, Kerjasama dan Pemberdayaan DPMD Anambas, Dwi Arief Laksono melalui sambungan seluler, Senin, (2/6) siang.
Arief mengungkapkan tantangan dalam membentuk koperasi ini terbentur oleh syarat jumlah penduduk minimal 500 jiwa jika desa ingin membentuk sendiri.
"Dari data kami, ada 21 desa yang tidak memenuhi syarat jumlah penduduk. Jadi kita gabungkan desa-desa ini untuk menjadi satu koperasi. Dan terbentuklah 9 koperasi dari 21 desa," jelas Arif.
21 desa yang koperasinya digabung antara lain Keramut, Impol dan Sunggak digabung menjadi satu koperasi. Kemudian Mampok dan Air Biru, lalu Piabung dan Belibak.
"Ada juga Sri Tanjung dan Tarempa Barat Daya. Habis itu, Telaga, Telaga Kecil & Lingai satu koperasi. Kemudian, Teluk Sunting, Lidi dan Liuk digabung satu koperasi," jelas Dwi Arief.
Setelah itu, Air Putih dan Serat, Kuala Maras dan Genting Pulur, terakhir Teluk Bayur dan Matak.
"Pembentukan koperasi ini Merah didorong oleh kebutuhan untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi masyarakat desa melalui pendekatan ekonomi kerakyatan yang berbasis pada prinsip gotong royong, kekeluargaan, dan saling membantu," pungkas Dwi Arief.
Tags
Anambas