Proxinet Anambas menyediakan layanan Wifi untuk Anda, Harga Terjangkau, Hubungi 0812-7730-6663 Kadinkes Anambas Dampingi Bupati Aneng Musnahkan Barang Bukti di Kantor Jaksa

Kadinkes Anambas Dampingi Bupati Aneng Musnahkan Barang Bukti di Kantor Jaksa

Kadinkes Anambas, Yessy mendampingi Bupati Aneng dalam pemusnahan barang bukti di Kantor Kejaksaan.


Anambas - Kegiatan pemusnahan barang bukti tindak pidana kembali digelar Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepulauan Anambas, Selasa (9/12). 

Acara ini dihadiri langsung Bupati Anambas, Aneng, bersama Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Anambas, Yessy Ariessandy.

Pemusnahan berlangsung di halaman kantor Kejari Anambas. Sejumlah barang bukti dari berbagai perkara dimusnahkan dalam kegiatan tersebut.

Barang bukti yang dimusnahkan di antaranya 40 gram narkotika jenis sabu. Narkotika itu merupakan hasil penindakan aparat dari kasus yang telah berkekuatan hukum tetap.

Selain sabu, jaksa juga memusnahkan beberapa helai pakaian korban dalam perkara pencabulan. Seluruh barang bukti itu sebelumnya telah melalui proses persidangan.

Barang bukti lain berupa handphone turut dimusnahkan. HP tersebut sebelumnya digunakan dalam tindak pidana yang sudah diputus pengadilan.

Bupati Aneng menyampaikan dukungan atas langkah Kejari dalam memastikan barang bukti tidak lagi disalahgunakan. Ia menilai pemusnahan ini menjadi pengingat bagi masyarakat untuk menjauhi tindakan yang bertentangan dengan hukum.

Menurut Bupati, narkoba dan tindak kejahatan lain selalu membawa dampak buruk bagi keluarga hingga masa depan pelaku. Karena itu, ia berharap masyarakat meningkatkan kewaspadaan.

“Ini menjadi peringatan bahwa perbuatan melanggar hukum pasti berakhir dengan konsekuensi,” ujar Aneng di sela kegiatan.

Kadinkes Anambas, Yessy Ariessandy, yang turut mendampingi Bupati menegaskan pentingnya menjaga lingkungan dan keluarga dari ancaman narkotika. Ia menilai kasus narkoba bukan hanya persoalan hukum, tetapi juga masalah kesehatan masyarakat.

Yessy mengatakan penyalahgunaan narkoba dapat merusak mental dan fisik seseorang. Karena itu, ia mendorong edukasi pencegahan terus dilakukan di semua lapisan.

Selain itu, Yessy juga menugaskan stafnya untuk mengecek langsung keaslian sabu sebelum dimusnahkan.

Kajari Anambas, Budhi Purwanto menyebut pemusnahan barang bukti merupakan kewajiban setelah seluruh proses hukum dinyatakan tuntas. Langkah ini juga memastikan tidak ada barang bukti yang berpotensi kembali ke masyarakat.

Pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar dan dihancurkan sesuai ketentuan. Prosesnya disaksikan sejumlah pejabat daerah serta aparat penegak hukum.

Kegiatan berlangsung singkat namun tetap dalam pengawasan ketat. Setiap barang bukti dicatat dan dipastikan telah sesuai dengan putusan pengadilan.

Dengan pemusnahan ini, Kejari berharap masyarakat semakin sadar akan bahaya narkoba dan dampak tindak pidana lainnya. Penegakan hukum disebut akan terus dilakukan untuk menjaga keamanan daerah.

Kegiatan berakhir sekitar siang hari setelah seluruh barang bukti selesai dimusnahkan. Pemerintah daerah dan aparat hukum menegaskan komitmen untuk terus bekerja sama dalam mencegah kejahatan di Anambas. (Cr1)

 

Lebih baru Lebih lama