Proxinet menyediakan layanan Wifi untuk Anda, Harga Terjangkau, Hubungi 0812-7730-6663 Penyelundup Barang Haram Saksikan Sabu 2 Ton Dimusnahkan

Penyelundup Barang Haram Saksikan Sabu 2 Ton Dimusnahkan

Komplotan penyelundup barang haram saat menyaksikan pemusnahan 2 ton Sabu.


Batam - Empat warga negara Indonesia (WN), HS, LC, FR, RH hanya tertunduk lemas ketika menyaksikan pemusnahan narkoba jenis sabu seberat 2 ton di Dataran Engku Putri, Batam, Kamis, (12/6).

Mereka adalah komplotan penyelundup sabu yang menggunakan kapal MT Sea Dragon Tarawa di perairan Kabupaten Karimin.

Salah satu dari komplotan ini seperti dikuti dari DetikSumut menyebut dirinya dijebak oleh oleh DPO BNN dan kepolisian Thailand bernama Chancai. Adapun Chancai merupakan pengendali yang memiliki sejumlah nama alias, yaitu Captain Tui, Mr. Tan, dan Jacky Tan.

Kepala BNN RI, Komjen Marthinus Hukom, saat dikonfirmasi terkait pengakuan salah satu tersangka yang mengaku dijebak, menyatakan bahwa dirinya tidak terlalu memperdulikan hal tersebut.

Marthinus menjelaskan bahwa jika para pelaku tidak terlibat dalam aktivitas ilegal, seharusnya mereka menaiki kapal MT Sea Dragon Tarawa melalui pelabuhan resmi. Namun, keempat pelaku diketahui justru naik dari pelabuhan tidak resmi.

"Sekarang begini, ketika mereka naik ke kapal mereka ini kan pelayar seharusnya naik dari pelabuhan resmi, karena kapal itu punya dokumen lengkap," ujarnya.

Marthinus mengungkapkan bahwa berdasarkan hasil penyelidikan, para pelaku terbukti melakukan penjemputan sabu di tengah laut.

Menurutnya, secara logika, hal tersebut tidak mungkin terjadi jika mereka hanya dijebak.

Dari penggagalan penyelundupan sabu ini, BNN memperkirakan sebanyak 8 juta jiwa dapat terselamatkan dari potensi penyalahgunaan narkoba.

Estimasi ini dihitung berdasarkan asumsi bahwa satu gram sabu dapat disalahgunakan oleh empat orang.

Lebih baru Lebih lama