Proxinet menyediakan layanan Wifi untuk Anda, Harga Terjangkau, Hubungi 0812-7730-6663 Samsat Tanjungpinang Kejar Penunggak Pajak Kendaraan Hingga Parkiran Swalayan Pinang Lestari

Samsat Tanjungpinang Kejar Penunggak Pajak Kendaraan Hingga Parkiran Swalayan Pinang Lestari

Petugas Samsat Tanjungpinang saat mengejar penunggak pajak di Parkiran Swalayan Pinang Lestari


Tanjungpinang - Kendaraan yang terparkir di sejumlah swalayan di Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepri diberikan surat tagihan untuk segera membayar pajak. Surat tersebut diletakkan diatas kendaraan penunggak pajak oleh petugas Samsat setempat.

Hal ini dilakukan, karena banyaknya surat tagihan pajak kendaraan yang dilayangkan oleh Samsat Tanjungpinang tidak menemukan alamat penunggak pajak. 

Sehingga, Samsat melakukan upaya dengan mendatangi parkiran swalayan, yang banyak dikunjungi oleh warga untuk berbelanja.

"Karena banyaknya surat tunggakan yang kami kirimkan tidak mendapati alamat pemilik kendaraan," kata Kasi pembukuan,penagihan dan pelaporan, UPTD Samsat Tanjungpinang, Rina Hermawati, Kamis (19/6) kemarin.

Ia menerangkan, sistem jemput bola ini dilakukan untuk dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk membayar pajak kendaraan bermotor. Terlebih, dengan membayar pajak tersebut bisa menjadi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Selain itu, kata dia jemput bola yang dilakukan ke swalayan-swalayan di Tanjungpinang merupakan perdana guna mengejar wajib pajak. Parkiran swalayan yang didatangi tersebut yakni Bintang 21 dan Pinang Lestari.

"Jadi hari ini ada dua titik. Pertama di Pinang Lestari, kemudian di Swalayan Bintang 21 untuk mengecek kendaraan yang pajaknya mati," tambahnya.

Ia mengklaim saat melakukan pengecekan di titik pertama, masih banyak kendaraan yang terdata mati pajak. 

"Kami juga memberi pengetahuan jika pemilik motor mengalami kesulitan saat melakukan pembayaran pajak," pungkasnya. (red/batampos)

Lebih baru Lebih lama