![]() |
Kepala Dinas Perkim Kepri, Said Nursyahdu |
Tanjungpinang - Sebanyak 100 unit Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang tersebar di sejumlah kabupaten dan kota yang ada di Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) bakal dilakukan perbaikan oleh Pemerintah Provinsi.
Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kepri, Said Nursyahdu mengatakan sebanyak 90 unit RTLH tersebar di Bintan, Lingga, Karimun hingga Tanjungpinang. Sementara sisanya khsus berada di kawasan kumuh di Pulau Temoyong Batam.
"Sebanyak 10 unit rumah di Temoyong Batam, khsus kawasan kumuh. Untuk RTLH lainnya paling banyak di Bintan dan Lingga, sisanya ada juga di Karimun dan Tanjungpinang," kata Said, Minggu (8/6).
Ia menerangkan, Dinas Perkim Kepri menyiapkan anggaran sebesar kurang lebih Rp5 Miliar, untuk memperbaiki RTLH tersebut. Per unitnya, anggaran yang digunakan untuk memperbaiki rumah tersebut maksimal sebesar Rp50 juta saja.
Nantinya, perbaikan tersebut akan dilakukan oleh petugas dari Dinas Perkim, tidak oleh pemilik rumah. "Kalau mereka (pemilik) yang memperbaiki, takutnya bias karena waktunya sempit," teganya
Untuk tahun 2025 ini, Dinas Perkim Kepri hanya memperbaiki RTLH yang kebanyakan berada di daratan saja. Sementara program pembangunan untuk rumah suku laut tidak dianggarkan, karena faktor efesiensi.
"(RTLH yang diperbaiki) lebih banyak yang di darat. Untuk suku laut belum ada (dianggarkan) karena kita lagi efesiensi," pungkasnya.
Disadur dari Batam Pos
Tags
Kepri