Proxinet menyediakan layanan Wifi untuk Anda, Harga Terjangkau, Hubungi 0812-7730-6663 97 Dewan Hakim STQH Kepri Ke-XI Dilantik Wagub Nyanyang

97 Dewan Hakim STQH Kepri Ke-XI Dilantik Wagub Nyanyang

Wakil Gubernur Kepri, Nyanyang Haris Pratamura (kiri) menyalami dewan hakim STQH Kepri yang baru saja dilantik. Foto: Ikmal 

Tanjungpinang - Dewan hakim Seleksi Tilawatil Qur'an dan Hadist (STQH) tingkat Provinsi ke-XI telah dilantik oleh Wakil Gubernur Kepri, Nyanyang Haris Pratamura di Hotel Aston, Tanjungpinang, Sabtu, (21/2).

Nyanyang yang juga Ketua Lembaga Pengembangan Tilawah Al-Qur'an (LPTQ) Kepri ini menegaskan bahwa keberhasilan pelaksanaan Seleksi Tilawatil Qur’an dan Hadis (STQH) XI Tingkat Provinsi Kepri sangat ditentukan oleh integritas dan objektivitas Dewan Hakim.

“STQH bukan sekadar lomba, ini adalah media dakwah. Maka kejujuran dan sportivitas harus dijunjung tinggi. Objektivitas adalah ruh dari kepercayaan masyarakat,” ujar Nyanyang.

Pelantikan tersebut dilakukan berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Kepri Nomor 707 Tahun 2025, tertanggal 12 Juni 2025.

Total 97 personel resmi dilantik, terdiri dari 7 Dewan Pengawas, 6 Pimpinan Dewan Hakim, 6 Ketua Majelis Hakim, 9 Anggota Dewan Hakim Nasional, 57 Dewan Hakim Daerah, 6 Hakim Lampu serta 12 Panitera.

Nyanyang menekankan bahwa para hakim harus bekerja sebagai satu tim, menjunjung musyawarah, dan menghindari keputusan sepihak yang bisa menimbulkan kecurigaan dan polemik.

Politisi Gerindra tersebut, menilai bahwa kualitas penilaian akan berdampak langsung terhadap citra LPTQ Kepri dan STQH sebagai ajang bergengsi dalam menyeleksi Qori dan Qoriah terbaik daerah.

“Kita ingin mencetak generasi Qur’ani yang tidak hanya unggul dalam tilawah dan hafalan, tapi juga menjunjung tinggi akhlak dan nilai keadilan,” kata dia. (red)

Lebih baru Lebih lama