Proxinet menyediakan layanan Wifi untuk Anda, Harga Terjangkau, Hubungi 0812-7730-6663 Berkeliaraan di Jam Kerja, Satpol PP Anambas Jaring 5 Pegawai Pemkab Anambas

Berkeliaraan di Jam Kerja, Satpol PP Anambas Jaring 5 Pegawai Pemkab Anambas

Petugas Satpol PP saat mengamakan pegawai yang kedapatan berkeliaran di jam kerja. Foto: Satpol PP Anambas

Anambas - Satpol PP Anambas melaksanakan razia dalam rangka mendisiplinkan kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN), Rabu, (18/6).

Razia ini digelar di sejumlah kedai kopi ataupun rumah makan yang beroperasi di area Kelurahan Tarempa dan Desa Tarempa Barat.

Ketika petugas Satpol PP datang, mereka pasrah ketangkap basah sedang santai saat bersantai di kedai kopi.

"Iya kami ada amankan 5 pegawai waktu razia. Ini razia rutin untu menegakkan kedisiplinan," ujar Kepala Bidang Penegakkan Produk Hukum Satpol PP Anambas, Norra.

Untuk pegawai yang terjaring razia, pihaknya melakukan pendataan kemudian menyerahkan ke masing-masing pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

"Kami mendata, dan pimpinan OPD tempat mereka bertugas yang akan melakukan pembinaan dan memberikan sanksi," jelas Norra.

Adapun sanksi yang berlaku yakni pemotongan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) atau tunjangan.

Norra mengimbau kepada seluruh ASN baik yang berstatus Pegawai Negeri Sipil (ASN) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) mematuhi aturan jam kerja.

"Kami akan menggelar razia rutin untuk memastikan tidak ada pegawai yang berada di luar jam kerja. Jadi kami mengimbau jangan ada lagi yang berada di luar saat jam kerja," pungkasnya. (red)

Lebih baru Lebih lama