![]() |
Kunjungan Komisi IV DPR RI ke Pangkalan PSDKP Batam |
Batam - Pangkalan Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Batam mendapat kunjungan hangat dari Komisi IV DPR RI, Jum'at, (20/6) sore.
Terlihat Wali Kota Batam Amsakar Achmad, Direktur Jenderal PSDKP Pung Nugroho dan Ketua Tim Kunjungan Komisi IV DPR RI Abdul Kharis Almasyhari bercengkrama mesra.
Wali Kota Amsakar menekankan pentingnya dukungan strategis pemerintah pusat terhadap pengelolaan kelautan di Kepulauan Riau.
“Wilayah Kepri terdiri dari 33 persen darat dan 66 persen laut. Potensi laut sangat besar, dan perlu didorong regulasi serta dana alokasi khusus untuk mendukung pemanfaatannya,” ujarnya.
Ia juga meminta dukungan terhadap koperasi Merah Putih dan pengembangan kawasan ekonomi Rempang Eco City.
Direktur Jenderal PSDKP KKP, Pung Nugroho Saksono atau yang akrab disapa Ipunk, menguraikan kondisi riil pengawasan laut.
Ia menyoroti tantangan berat yang dihadapi, mulai dari tanggung jawab pemeliharaan kapal hingga pengamanan tahanan pelaku illegal fishing.
“IUU fishing ini nyata dan mengancam kedaulatan kita. Mereka masuk karena laut mereka rusak akibat alat tangkap destruktif. Jika kita lengah, Indonesia akan mengalami kerusakan serupa,” kata Ipunk.
Berdasarkan data Ditjen PSDKP, dari 2020 hingga 2025, sebanyak 920 kapal penangkap ikan ilegal berhasil diamankan.
Dari jumlah tersebut, 736 merupakan kapal dalam negeri, dan 184 kapal asing, dengan total kerugian negara yang berhasil diselamatkan mencapai Rp13,6 triliun.
Khusus di Kepri, sebanyak 147 kapal ditindak, dengan nilai kerugian yang berhasil dicegah mencapai Rp2,1 triliun.
Meski begitu, Ipunk juga mengungkapkan keterbatasan serius dalam kapasitas operasional.
Saat ini, kapal pengawas hanya bisa beroperasi rata-rata 28 hari per tahun dari target 180 hari. Hanya 34 kapal yang tersedia, padahal kebutuhan idealnya 70 kapal. Fasilitas pendukung pun baru 40 persen dari kebutuhan grand design pengawasan laut.
Ketua tim kunjungan Komisi IV DPR RI, Abdul Kharis Almasyhari, menyatakan akan memprioritaskan isu penguatan armada dan regulasi dalam pembahasan anggaran mendatang.
"Kita harus serius menjamin keberlanjutan sumber daya laut dan melindungi nelayan lokal dari kapal pencuri ikan. Ini soal kedaulatan dan keberlangsungan hidup masyarakat pesisir,” tegasnya.
PSDKP Batam sendiri memiliki wilayah kerja strategis yang mencakup WPPNRI 711—meliputi Selat Karimata, Laut Natuna, dan Laut Cina Selatan.
Selama 2024, mereka berhasil menangani 18 kasus penyidikan dan 22 penanganan kasus pelanggaran kelautan dengan nilai denda administratif mencapai Rp2,27 miliar.
Hingga pertengahan 2025, 12 kasus telah diproses dengan delapan kasus di antaranya dikenakan sanksi administratif.
Seluruh pencapaian tersebut menegaskan peran penting PSDKP Batam dalam garis depan pengawasan laut Indonesia.
Dengan dukungan legislatif dan eksekutif yang sinergis, diharapkan penegakan hukum di laut semakin kuat dan keberlanjutan sumber daya kelautan Indonesia dapat terjamin di masa depan. (red/batampos)