Proxinet menyediakan layanan Wifi untuk Anda, Harga Terjangkau, Hubungi 0812-7730-6663 Ketua PWI Anambas Sesalkan Aksi Oknum Satpol PP yang Halangi Wartawan Liput Rapat Paripurna

Ketua PWI Anambas Sesalkan Aksi Oknum Satpol PP yang Halangi Wartawan Liput Rapat Paripurna

Oknum Satpol PP, Herman Supriadi saat mengusir paksa wartawan, Ihsan Imaduddin

Anambas – Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Kepulauan Anambas, Muhammad Ramadhan, menyayangkan tindakan oknum Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) yang menghalangi tugas wartawan saat melakukan peliputan Rapat Paripurna DPRD Anambas, Selasa (29/07/2025).

Insiden ini terjadi ketika salah seorang jurnalis dari Batampos, Ihsan, tengah mengambil gambar dan video pada momen penandatanganan pengesahan APBD Perubahan 2025. 

Namun, tanpa alasan yang jelas, oknum Satpol PP atas nama Herman Supriadi menarik dan meminta Ihsan untuk meninggalkan lokasi peliputan, padahal kegiatan jurnalistik tersebut tidak mengganggu jalannya rapat.

Muhammad Ramadhan menilai tindakan tersebut merupakan bentuk pembatasan terhadap kebebasan pers dan tidak seharusnya terjadi di lingkungan lembaga publik seperti DPRD.

“Kami sangat menyayangkan tindakan seperti ini. Wartawan bekerja untuk menyampaikan informasi kepada masyarakat. Menghalangi tugas jurnalistik adalah tindakan yang tidak mencerminkan penghormatan terhadap kebebasan pers,” tegas Ramadhan.

Ia menambahkan, seharusnya petugas keamanan atau aparatur pemerintahan memahami peran dan fungsi pers, terutama dalam ruang-ruang publik dan pemerintahan yang menjadi kepentingan masyarakat luas.

Menurut informasi yang beredar, pengusiran tersebut dilakukan berdasarkan perintah dari salah satu oknum pegawai Sekretariat DPRD. Namun hingga saat ini, belum ada klarifikasi resmi dari pihak Satpol PP maupun Setwan DPRD terkait insiden tersebut.

“PWI Anambas mendesak pihak terkait untuk memberikan penjelasan atas kejadian ini, sekaligus memastikan hal serupa tidak terulang lagi ke depan,” ujar Ramadhan.

Ia juga berharap kejadian ini menjadi bahan evaluasi bagi semua instansi pemerintah agar lebih terbuka terhadap kerja-kerja jurnalistik, mengingat pers adalah bagian dari pilar demokrasi yang wajib dihormati.

Insiden ini telah memicu solidaritas di kalangan wartawan lokal, yang menilai bahwa pembatasan terhadap tugas jurnalistik sama saja dengan membatasi hak publik untuk mendapatkan informasi. (prk)
Lebih baru Lebih lama