![]() |
Ihsan Imaduddin |
Anambas – Seorang jurnalis bernama Ihsan Imaduddin berencana melaporkan tindakan pengusiran paksa yang dialaminya ke pihak kepolisian.
Ihsan yang tengah menjalankan tugas peliputan dalam Sidang Paripurna Pengesahan APBD Perubahan (APBD-P) Tahun 2025, di Gedung DPRD Anambas, mengaku diusir oleh oknum anggota Satpol PP, Herman Supriadi atas suruhuan pegawai DPRD Anambas, Muksin.
Peristiwa itu terjadi saat Ihsan tengah mengambil dokumentasi jalannya sidang paripurna pada Selasa (29/7/2025) siang.
Tanpa alasan yang jelas, oknum tersebut meminta Ihsan keluar dari area tempat dokumentasi dengan cara ditarik paksa serta disaksikan oleh pejabat maupun tamu undangan yang hadir..
Padahal, Ihsan mengaku telah mengikuti prosedur dan hanya menjalankan tugas jurnalistik sebagaimana mestinya.
"Saya diusir secara paksa oleh oknum Satpol PP dan staf DPRD. Padahal saya sedang menjalankan tugas peliputan. Saya merasa hak saya sebagai jurnalis dihalangi," ungkap Ihsan.
Terkait kejadian itu, Ihsan menyatakan akan melaporkan peristiwa tersebut ke aparat penegak hukum.
Ia menilai tindakan tersebut bukan hanya pelecehan terhadap profesi jurnalis, tapi juga bentuk penghalangan terhadap kebebasan pers.
“Saya akan buat laporan resmi ke polisi. Ini bukan soal pribadi, tapi soal perlindungan terhadap kerja jurnalistik yang dijamin undang-undang,” tegasnya.
Sebagaimana diketahui, jurnalis dalam menjalankan tugas jurnalistiknya dilindungi oleh Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Dalam Pasal 18 ayat (1) disebutkan bahwa setiap orang yang secara melawan hukum dengan sengaja melakukan tindakan yang menghambat atau menghalangi kerja jurnalistik dapat dipidana penjara paling lama dua tahun atau denda paling banyak Rp500 juta.
Insiden ini memunculkan keprihatinan di kalangan jurnalis dan pegiat kebebasan pers di daerah.
Mereka mendesak agar aparat menindaklanjuti laporan ini secara serius dan memberi sanksi tegas terhadap pelaku penghalangan tugas pers.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada klarifikasi resmi dari pihak DPRD maupun Satpol PP Anambas terkait insiden tersebut. (prk)
Tags
Anambas