![]() |
Petugas saat berdiskusi dengan ABK KM Alferro ketika mengamankan ribuan kaleng bir. Foto: Anambas Today |
Anambas – Aksi penyergapan dramatis terjadi di Pelabuhan Tarempa, Rabu (23/7), saat petugas gabungan berhasil menggulung 7.680 kaleng bir berbagai merek dari atas KM Alferro.
Kapal tersebut dicegat usai bersandar, dan tak butuh waktu lama hingga seluruh isi muatan mencurigakan terbongkar.
Operasi senyap ini melibatkan kekuatan penuh dari BIN, BAIS, Bea Cukai, Disperindag, Dinas PTSP dan Satpol PP, menyusul hasil pengintaian selama beberapa hari terakhir.
Ribuan bir dikemas dalam 320 kis, dibungkus plastik hitam dan kardus air mineral merek Sanford dan Bestari—modus pengecoh yang akhirnya gagal total.
Saat aparat mulai membongkar muatan, tiga pemilik bir, Ban Hong, Song Siung, dan Eny Dedek, terlihat pasrah dan hanya bisa menyaksikan petugas menggeledah kapal tanpa ampun.
Bahkan, mereka sempat merayu dan memohon agar bir tak disita, namun aparat tetap bersikap tegas dan tidak tergoyahkan.
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Anambas, Masykur, menyatakan bahwa penindakan ini penting demi mencegah peredaran mikol ilegal.
“Meski 6.576 kaleng di antaranya dilengkapi surat bebas edar dari Bea Cukai, tetap dinilai ilegal karena Anambas tidak punya distributor resmi mikol, kecuali Pulau Bawah Resort,” ujar Masykur.
Bir tersebut kini disita dan diamankan di gudang milik Satpol PP. Sementara itu, sisanya—1.104 kaleng atau 46 kis—merupakan bir impor dari Singapura, yang dicurigai sebagai bagian dari upaya penyelundupan antarnegara.
Kepala Hanggar Bea Cukai Tarempa, Lukman Firdaus, menegaskan bahwa pihaknya telah meminta dokumen pengangkutan kepada nakhoda KM Alferro, namun tidak satu pun berhasil ditunjukkan.
"Ini indikasi kuat penyelundupan. Akan kami usut hingga tuntas," tegas Lukman.
Bir impor kini diamankan di kantor Bea Cukai Tarempa, sementara kapal dan awaknya tidak ditahan namun tetap dalam pengawasan.
“Ini peringatan keras! Kami tidak akan mentolerir mikol ilegal masuk ke Anambas. Hukum akan ditegakkan tanpa pandang bulu,” tegas Lukman.
Penangkapan ini menjadi tamparan keras bagi para penyelundup yang mencoba bermain di wilayah perbatasan.
Anambas kini berada dalam pengawasan ketat—dan tak ada ruang bagi bisnis haram yang mengancam moral dan hukum negara. (Prk)
Tags
Anambas