![]() |
Diduga minuman berakohol (berwarna hitam) saat dibongkar muat, beberapa tahun lalu. Foto: Mandala Pos |
Anambas - Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas akan menggelar rapat penting terkait pengawasan minuman beralkohol pada Jumat, 18 Juli 2025 besok.
Langkah ini sebagai bentuk komitmen daerah dalam memberantas peredaran minuman keras yang dinilai tidak memberikan manfaat dan berpotensi merusak generasi muda bangsa.
Rapat ini dijadwalkan melibatkan sejumlah instansi terkait seperti Kodim 0318/Natuna, Lanal Tarempa, Satpol PP, Dinas Kesehatan, Polres Anambas, Kementerian Agama, tokoh masyarakat, serta unsur pemerintahan desa dan kecamatan.
Fokus utama rapat adalah membahas strategi pengawasan, penertiban distribusi, serta edukasi bahaya konsumsi alkohol di wilayah Kepulauan Anambas.
“Minuman beralkohol bukan hanya merusak kesehatan, tetapi juga menjadi awal dari berbagai tindakan kriminal dan kerusakan moral generasi muda kita. Ini harus ditangani serius,” tegas salah satu pejabat Pemkab Anambas yang enggan disebutkan namanya.
Rapat ini juga akan membahas kemungkinan pengetatan izin penjualan, pengawasan terhadap toko atau tempat hiburan, serta sanksi bagi pelanggar ketentuan.
Pemkab Anambas menegaskan bahwa tidak ada ruang untuk kompromi dalam urusan yang menyangkut masa depan anak bangsa.
“Kita ingin menciptakan lingkungan yang sehat dan religius. Minuman keras bukan bagian dari budaya kita dan tidak sesuai dengan nilai-nilai masyarakat Anambas,” ujar salah satu tokoh masyarakat yang mendukung penyetopan peredaraan mikol.
Rapat pengawasan ini diharapkan menjadi titik awal penegakan aturan yang lebih tegas dan konsisten dalam rangka melindungi masyarakat, khususnya generasi muda dari bahaya laten alkohol. (red)
Tags
Anambas