Proxinet menyediakan layanan Wifi untuk Anda, Harga Terjangkau, Hubungi 0812-7730-6663 Sempat Kabur Dibantu Istri, Rusli Tahanan Polsek Singkep Barat Ditangkap Kembali

Sempat Kabur Dibantu Istri, Rusli Tahanan Polsek Singkep Barat Ditangkap Kembali

Rusliansyah, tahanan yang sempat kabur dari sel tahanan berhasil ditangkap kembali oleh Personel Polres Lingga dan Polsek Singkep Barat, Rabu malam (9/7). F. Humas Polres Lingga

Lingga - Seorang tahanan Kepolisian Sektor (Polsek) Singkep Barat, Kabupaten Lingga yang sempat melarikan diri dari Sel akhirnya dapat ditangkap dan diamankan kembali oleh Personel Polres Lingga dan Polsek Singkep Barat.

Diketahui Rusliansyah melarikan diri dari sel tahanan Polsek Singkep Barat dengan memotong besi sel tahanan menggunakan gergaji besi yang diberikan istrinya pada saat membesuk di sel tahanan.

Kapolres Lingga, AKBP Pahala Martua Nababan, membenarkan kejadian kaburnya Rusliansyah dari sel tahanan Polsek Singkep Barat.

"Pada hari Selasa tanggal 8 Juli 2025 sekira pukul 20.00 WIB, tahanan atas nama Rusliansyah melakukan tindakan meloloskan diri dengan memotong besi sel tahanan Polsek Singkep Barat," ujar AKBP Pahala.

Kapolres Lingga menjelaskan Pukul 20.00 WIB sampai dengan hari Rabu tanggal 9 Juli 2025 sekira pukul 01.00 WIB, tahanan melakukan proses memotong besi sel tahanan dengan menggunakan gergaji besi sebanyak 4 batang yang telah dipotong berukuran kecil.

"Rusliansyah memotong besi sel tahanan secara bertahap antara 10 menit sampai 1 jam sekali," jelas AKBP Pahala.

Selanjutnya, Sekira pukul 01.00 WIB, tahanan atas nama Rusliansyah berhasil memotong dan menarik besi sel tahanan untuk membuat ruang seukuran dengan badannya.

"Pukul 02.00 WIB, tahanan atas nama Rusliansyah berhasil keluar dari sel tahanan kemudian keluar dari Mako Polsek Singkep Barat lalu menuju ke arah Embung Bukit Tumang Kelurahan Raya Kecamatan Singkep Barat dengan tujuan untuk mencari masyarakat yang kebetulan lewat untuk menumpang," pungkas Kapolres Lingga.

Setelah berhasil melarikan diri, Rusliansyah menumpang warga yang lewat untuk pulang ke rumahnya untuk menemui istrinya. Setelah bertemu dengan istrinya, Rusli kembali keluar rumah untuk melarikan diri dengan meminjam motor milik temannya.

Pada Rabu 9 Juli 2025 sekitar Pukul 19.30 WIB sampai dengan pukul 19.40 WIB, Personel Polsek Singkep Barat berhasil menangkap kembali Rusliansyah dan membawa tahanan an. Rusliansyah ke Mako Polres Lingga untuk dilakukan proses lebih lanjut.

"Tahanan berhasil ditangkap kembali dengan lokasi penangkapan berada di Kedai Atian yang beralamat di Kampung Baru RT 003 RW 002 Desa Batu Berdaun Kecamatan Singkep," tembah Kapolres Lingga. (ari)
Lebih baru Lebih lama