![]() |
Petugas PUPR saat menebas semak belukar yang menghalangi jalan. |
Anambas – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Kepulauan Anambas menganggarkan Rp 315 juta untuk kegiatan preservasi jalan atau pemeliharaan jalan.
Kegiatan ini difokuskan untuk membersihkan semak belukar dan rumput liar yang mengganggu pengguna jalan.
Sekretaris Dinas PUPR Anambas, Indra Gunawan, mengatakan anggaran tersebut diperuntukkan bagi tiga pulau besar di Anambas, yakni Pulau Siantan, Matak, dan Jemaja.
“Pelaksanaannya dua kali dalam setahun. Kegiatan ini berupa penebasan rumput atau ilalang yang tumbuh di pinggir jalan. Bukan kegiatan pembangunan jalan, dan semuanya dikerjakan oleh pihak ketiga,” kata Indra kepada Batam Pos (Jaringan Anambas Today), Jumat (1/8).
Saat ini, pekerjaan preservasi jalan difokuskan di Pulau Siantan. Beberapa lokasi yang telah dikerjakan di antaranya dari Masjid Agung Baitul Ma’mur hingga Kantor Bupati, bahkan sampai ke wilayah Selambak, Desa Pesisir Timur.
Indra juga menyebutkan bahwa timnya sedang melakukan pembersihan semak di ruas jalan Rintis menuju Genting.
“Panjang jalannya sekitar 8 kilometer. Target kita selesai dalam seminggu, asalkan cuaca mendukung. Tenaga kerjanya delapan orang,” jelasnya.
Indra berharap pemerintah desa yang wilayahnya masih banyak semak di pinggir jalan bisa ikut bergotong royong membantu pembersihan, apalagi saat ini anggaran daerah sedang dalam kondisi efisiensi.
“Kami harap desa bisa turun tangan juga, karena keterbatasan anggaran,” pungkasnya.
Batam Pos
Tags
Anambas