![]() |
Wali Kota Tanjungpinang, Lis Darmansyah |
Tanjungpinang - Sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang ada di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang, Kepri diwacanakan akak dirampingkan dan digabungkan.
Kebijakan ini dinilai dapat menghemat anggaran, terlebih saat ini Pemerintah di ibu kota Provinsi itu sedang melakukan efesiensi. Penggabungan OPD ini diperkirakan akan terjadi untuk Dinas Sosial, Dinas Tenaga Kerja, dan Pemberdayaan Masyarakat.
"Ketiga (OPD) dinilai memiliki fungsi yang saling berkaitan dan dapat lebih optimal bila berada dalam satu struktur kelembagaan," kata Walikota Tanjungpinang, Lis Darmansyah, Minggu (15/6).
Kemudian, terkait rencana penggabungan Dinas Satpol PP dan Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan, ia menyebut bahwa hal ini juga akan dikaji secara mendalam.
Sebab, proses penggabungan OPD tidak bisa dilakukan secara sembarangan ataupun berdasarkan keinginan pribadi kepala daerah.
"Penggabungan OPD tidak boleh berdasarkan selera, melainkan harus sesuai dengan rumpun tugas dan fungsi. Saya akan berdiskusi terlebih dahulu dengan Wakil Wali Kota sebelum menetapkan kebijakan ini," tambahnya.
Saat ini, kata dia terdapat beberapa dinas yang dinilai kurang efektif karena fungsi pengawasannya sudah banyak ditangani oleh pemerintah provinsi, seperti halnya Dinas Tenaga Kerja.
Selain itu, kata dia penggabungan OPD ini tentunya dapat menghemat anggaran. Saat ini, ini satu OPD rata-rata mendapat anggaran senilai Rp5 hingga 7 Miliar per tahun.
"Jika dinas tersebut fungsinya tidak terlalu besar, maka lebih baik digabungkan, dan anggarannya bisa dialihkan untuk mendukung program-program prioritas lainnya," jelasnya.
Setidaknya ada empat OPD yang masuk dalam radar untuk digabungkan dalam waktu dekat. Namun, pihaknya masih melakukan kajian lebih lanjut untuk memastikan penggabungan tersebut.
"Agar benar-benar mendukung tata kelola pemerintahan yang efektif, efisien, dan profesional," pungkasnya.
Disadur dari Batam Pos
Tags
Tanjungpinang