Proxinet menyediakan layanan Wifi untuk Anda, Harga Terjangkau, Hubungi 0812-7730-6663 Hutang Pemkab Anambas Tahun 2024 Kini Tinggal Rp 20 Miliar, Mayoritas Pembayaran ke Kontraktor

Hutang Pemkab Anambas Tahun 2024 Kini Tinggal Rp 20 Miliar, Mayoritas Pembayaran ke Kontraktor

Sekda Anambas, Sahtiar

Anambas – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Anambas terus mengupayakan pelunasan utang sebesar Rp 95 miliar yang timbul pada tahun anggaran 2024.


Utang ini merupakan peninggalan dari pemerintahan Bupati sebelumnya, Abdul Haris, dan sebagian besar berasal dari kewajiban pembayaran kepada kontraktor atas proyek pembangunan fisik.

Sekretaris Daerah (Sekda) Anambas, Sahtiar, mengatakan bahwa penyelesaian utang tersebut menjadi fokus utama Pemkab saat ini.

Menurutnya, langkah-langkah strategis terus dilakukan agar kondisi keuangan daerah kembali stabil.

"Hutang 2024 menjadi prioritas Pemkab Anambas untuk melunasinya," ujar Sahtiar kepada awak media, Kamis, (31/7).

Ia menjelaskan bahwa Pemkab Anambas melakukan pembayaran secara rutin setiap bulan kepada pihak ketiga, khususnya kontraktor yang telah menyelesaikan pekerjaannya.

Kini, sisa utang yang belum dibayarkan tinggal sekitar Rp 20 miliar. "Sekarang hutang kita tinggal Rp 20 miliar," ungkapnya.

Lebih lanjut, Sahtiar mengungkapkan bahwa utang ini terjadi karena pada akhir tahun 2024, Pemerintah Pusat tidak menyalurkan Dana Bagi Hasil (DBH) serta sejumlah dana lainnya yang seharusnya masuk ke kas daerah.

Hal itu menyebabkan Pemkab kesulitan memenuhi kewajiban pembayaran tepat waktu.

Sebagai bagian dari upaya pembenahan fiskal, Pemkab Anambas memutuskan untuk meniadakan seluruh kegiatan pembangunan baru pada tahun 2025.

Keputusan ini diambil agar seluruh fokus anggaran dapat diarahkan untuk menyelesaikan utang dan menata ulang sistem keuangan daerah.

"Kita hentikan semua kegiatan tahun ini, agar tahun 2026 fiskal kita bisa pulih dan program pembangunan bisa berjalan lebih optimal," jelas Sahtiar.

Dengan kebijakan ini, Pemkab Anambas berharap mampu memperbaiki struktur keuangan daerah dan kembali menjalankan program-program pembangunan dengan lebih tertib, transparan, dan berkelanjutan. (prk)
Lebih baru Lebih lama