![]() |
| Ketua FKUB Anambas, Ali Muhsin didampingi Danlanal Tarempa, Letkol Laut (P) Romi Sitorus menjadi narasumber pembangunan Gereja HKBP di Tarempa Selatan. |
Anambas - Pemerintah Desa (Pemdes) Tarempa Selatan menggandeng Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Anambas menggelar sosialisasi pembangunan Gereja Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) pada Sabtu (22/11).
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya pemenuhan syarat administrasi pendirian rumah ibadah.
Sosialisasi dihadiri Ketua RT dan RW se-Tarempa Selatan, tokoh masyarakat, pemuda, Danlanal Tarempa Letkol Laut (P) Romi Sitorus, Pabung Kodim 0318/Natuna Letkol Inf Ali Siregar, serta Kanit Binmas Polsek Siantan Aipda Oshea.
Namun, Kepala Desa Tarempa Selatan, Surianto, tidak tampak dalam kegiatan tersebut.
Ketua HKBP Tarempa, Edies Simanjuntak, dalam kesempatan itu menyampaikan harapan agar masyarakat dapat melihat rencana pembangunan gereja sebagai bagian dari kehidupan bertoleransi.
“Kami mohon pintu hati masyarakat dibuka. Pembangunan gereja ini bukan soal perbedaan, tapi soal menjaga keharmonisan yang sudah lama kita rawat bersama,” tegasnya.
Edies menambahkan bahwa jemaat HKBP siap mengikuti seluruh proses yang diatur negara dan berkomunikasi terbuka dengan masyarakat sekitar.
Ia menegaskan bahwa keberadaan rumah ibadah tidak akan mengganggu kehidupan sosial warga.
Sementara itu, Ketua FKUB Anambas, Ali Muhsin, menjelaskan bahwa syarat perizinan rumah ibadah telah diatur dalam peraturan pemerintah, termasuk kewajiban melampirkan dukungan minimal 60 KTP dari warga sekitar.
Hal ini menjadi dasar utama proses pembangunan agar tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.
Ali Muhsin menekankan bahwa FKUB berada pada posisi menjembatani, bukan menghalangi.
“Kami berdiri pada garis konstitusi. Siapa pun yang ingin membangun rumah ibadah harus taat aturan. Dan aturan itu dibuat agar harmoni tetap terjaga,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan bahwa toleransi harus terwujud bukan hanya dalam ucapan, tetapi dalam sikap menerima hak kelompok lain menjalankan ibadah sesuai keyakinannya.
Perwakilan warga, Solihin, menyatakan dukungannya terhadap pembangunan gereja tersebut.
Namun ia menegaskan bahwa proses pengumpulan KTP pendukung harus dilakukan secara terbuka agar masyarakat merasa dilibatkan.
Solihin kembali mengingatkan bahwa dukungan warga tidak boleh menjadi bahan tekanan atau perpecahan.
“Jika ada saudara kita yang mendukung, jangan ada yang memandang sinis. Demokrasi itu bukan soal siapa mayoritas, tapi soal memberi ruang bagi semua suara,” katanya.
Ia meminta FKUB dan pengurus HKBP memastikan seluruh hak masyarakat terpenuhi, termasuk transparansi dalam menghimpun dukungan.
Sosialisasi berlangsung kondusif dan menjadi ruang dialog terbuka bagi seluruh pihak.
Warga yang hadir diberikan kesempatan untuk menyampaikan pandangan dan memastikan tidak ada informasi yang disalahpahami.
Kegiatan ditutup dengan ajakan bersama untuk menjaga situasi tetap damai sembari melanjutkan proses administrasi sesuai ketentuan yang berlaku.
Sosialisasi ini menjadi langkah awal menuju keputusan bersama terkait pembangunan Gereja HKBP di Tarempa Selatan. (Pre)
Tags
Anambas
