Proxinet Anambas menyediakan layanan Wifi untuk Anda, Harga Terjangkau, Hubungi 0812-7730-6663 Keciduk Petugas LKKPN, Dua Nelayan Gagal Ambil Telur Penyu di Pulau Mangkai

Keciduk Petugas LKKPN, Dua Nelayan Gagal Ambil Telur Penyu di Pulau Mangkai

Petugas LKKPN Jemaja saat menggeledah isi kapal pompong milik oknum nelayan yang hendak mengambil telur penyu. Foto: LKKPN Jemaja

Anambas - Dua orang nelayan asal Pulau Jemaja hampir saja berhasil mengambil telur penyu di kawasan konservasi Pulau Mangkai.

Beruntung, petugas konservasi sigap dan berhasil menggagalkan aktifitas ilegal ini.

Petugas Loka Kawasan Konservasi Perairan Nasional (LKKPN) Jemaja, Ronald membenarkan peristiwa ini. Ia mengatakan aksi tersebut dilakukan pada Jum'at, 13 Juni 2025.

"Waktu itu kawan-kawan sedang melakukan pemantauan di lokasi. Dan mendapati ada dua nelayan yang berusaha mengambil telur penyu di 11 sangkar," ujar Ronald seperti dikutip dari Batam Pos.

Dari hasil interogasi, pelaku mengakui aktifitas ini baru pertama kali dilakukan. Saat hendak mengambil telur penyu, pelaku kebingungan karena belum berpengalaman.

"Petugas sempat menggeledah isi pompong mereka. Dan tidak menemukan telur penyu. Beruntung mereka tidak pandai cara mengambilnya," sebutnya.

Menurutnya tindakan ini dilarang karena penyu merupakan satwa yang dilindungi. Dalam Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1990 dan disebutkan bahwa pelaku perdagangan satwa termasuk telur penyu bisa diancam dengan hukuman penjara 5 tahun serta denda Rp100 juta.

Untuk dua nelayan yang berusaha mengambil telur penyu diberikan edukasi pentingnya menjaga satwa dilindungi.

"Kami kasih teguran pesuasif untuk nelayan sekaligus edukasi bahwa penyu ini hewan yang dilindungi. Kalau masih juga melakukan aksi, baru kita bawa ke jalur hukum," jelas Ronald.

Disisi lain, Ronald mengajak seluruh masyarakat Anambas untuk bersama-sama tidak mengambil dan mengkonsumsi telur penyu.

"Saya menghimbau kepada masyarakat agar jangan mengkonsumsi, jual beli dan mengambil telur penyu. Kita harus bersama-sama melestarikan hidup penyu," kata dia.

Perlu diketahui, Kabupaten Anambas merupakan daerah yang banyak didiami oleh Penyu. Beberapa pulau dijadikan tempat penangkaran penyu yang ditetapkan oleh Kementrian Kelautan dan Perikanan.

Penyu dikenal sebagai spesies laut yang berperan penting dalam menjaga keseimbangan ekosistem. Mereka hidup puluhan tahun, bermigrasi ribuan kilometer, dan selalu kembali ke tempat asalnya untuk bertelur. 

Disadur dari Batam Pos

Lebih baru Lebih lama