![]() |
Wandi saat ditemui di rumahnya yang sederhana |
Anambas - Di sebuah rumah sederhana di Tarempa, Wandi duduk termenung.
Matanya sayu, suaranya lirih saat bercerita tentang perjalanan panjang yang penuh janji tanpa kepastian
Bukan tentang mimpinya, melainkan soal hutang lama yang hingga kini belum juga dibayar.
Semua berawal pada tahun 2014. Saat itu, proyek jalan dari Tarempa menuju Rintis sepanjang tujuh kilometer bermasalah.
Kontraktor lama dianggap tidak beres, bahkan disebut hampir dipanggil Polda Kepri.
Di tengah kebingungan itu, Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) saat itu, Isa Hendra, datang kepadanya.
Wandi, yang sehari-hari hanya mengumpulkan barang bekas, diminta membantu memperbaiki jalan.
“Katanya, uangnya ada di bank. Tinggal cair saja. Saya percaya, lalu saya kerjakan. Tapi setelah selesai, basa-basi pun tidak ada. Hanya janji-janji sampai sekarang,” ucap Wandi seperti dikutip dari Batam Pos, Selasa (26/8).
Janji itu bukan hanya soal jalan. Isa Hendra bahkan pernah menyebut akan membayar Rp200 juta lewat beberapa paket kegiatan. Namun hingga kini, semua hanya tinggal kata-kata.
Lebih menyakitkan lagi, Wandi pernah dipinjam uang Rp40 juta untuk alasan membayar hutang kantor PUPR ke rekanan lain.
“Saya langsung kirim lewat pegawai bank. Isa sendiri yang ambil. Tapi sampai sekarang tidak kembali,” katanya dengan nada getir.
Tahun 2023, Wandi mencoba mencari keadilan. Ia mengadukan persoalan ini ke Kejaksaan Negeri Tarempa.
Isa Hendra dipanggil dan mengakui ada hutang. Namun jawabannya tetap sama: tidak punya uang, hanya bisa membayar lewat kegiatan proyek lain.
“Saya sudah capek. Kalau ikut kerja proyek lagi, pasti rugi. Saya cuma mau uang saya kembali, tidak lebih,” ujar Wandi.
Harapan sempat muncul ketika proyek pematangan lahan kantor Kejari Anambas selesai. Rekanan disebut menyerahkan Rp80 juta ke Isa Hendra untuk membayar hutangnya.
Tapi, lagi-lagi, Wandi tak melihat sepeser pun dari uang itu.
Kasus ini sebenarnya sudah diketahui Sekretaris Daerah (Sekda) Anambas, Sahtiar. Ia bahkan meminta agar hutang tersebut segera dilunasi. Namun waktu terus berjalan, Wandi masih saja menunggu.
Kini, Wandi hanya punya satu keinginan sederhana: uangnya dikembalikan.
“Saya lagi butuh untuk biaya kuliah anak. Tidak harus semua. Seadanya saja, yang penting ada niat baik,” ucapnya, matanya berkaca-kaca.
Jalan Tarempa–Rintis kini sudah mulus dilalui banyak orang. Tapi jalan hidup Wandi masih terhenti pada satu hal: janji yang tak kunjung ditepati sejak sepuluh tahun lalu. (ron)
Berita ini sudah tayang perdana di Batam Pos
Tags
Anambas